makalah klasifikasi tahap perkembangan perseta didik


1.    Klasifikasi Tahap-tahap Perkembangan Umur 12-17 Tahun
Pada dasarnya klasifikasi tahap perkembangan yang dikemukakan para ahli berbeda-beda oleh karenanya dibutuhkan kesimpulan dari para ahli yang dianggap paling mendekati kebenaran dari klasifikasi yang dibuat oleh para ahli tersebut.
Mengenai klasifikasi tahap perkembangan umur 12-17 tahun ini ada beberapa pendapat para ahli yang dikemukakan seperti berikut diantaranya:
Tahap remaja awal ketika perkembangan umur 11 atau 12 sampai dengan 16 atau 17 tahun menurut (Hurlock, 1990).
a.    Perkembangan usia 12 sampai 18 tahun merupakan tahapan masa perkembangan kategori remaja menurut (Monks, dkk, 1996: 255).
b.    Perkembangan umur 12 sampai dengan 18 tahun merupakan tahap masa remaja menurut (Ahmadi dan Sholeh, 2005: 121), yang mana pada tahap ini terbagi menjadi dua, yaitu masa pubertas (pueral) yakni usia 12-14 tahun. Kemudian masa pubertas, yakni usia 14 sampai dengan usia 18 tahun.
c.    Perkembangan umur 13 sampai dengan 17 tahun merupakan tahapan masa pubertas (Santrock, 2012: 406).
d.   Perkembangan umur 13 sampai dengan 17 tahun adalah periode masa remaja awal (early adolescence) (Irwanto, dkk, 1989: 47).
Dapat ditarik kesimpulan untuk klasifikasi yang paling mendekati, maka klasifikasi tahap perkembangan umur 12-17 tahun termasuk pada kategori masa remaja. Alasannya karena banyak para ahli yang lebih sependapat bahwa kisaran usia 12-17 tahun adalah termasuk pada tahapan perkembangan kategori remaja. Karena pada masa ini ditandai dengan remaja yang sudah mulai mengalami berbagai perubahan dalam hal fisik yang cepat serta adanya peningkatan dan perubahan psikologis yang begitu drastis. Dalam segi fisik misalnya tinggi badan, berat badan, dan perubahan bentuk yang lainnya. Sedagkan untuk kondisi psikis misalnya sikap yang berubah-ubah dikarenakan remaja pada saat tersebut berada dalam proses pencarian jati diri. Pada masa ini, mereka berusaha untuk mencapai tahap kemandirian serta berusaha untuk menemukan identitas atau jati diri mereka sendiri. Pemikiran mereka menjadi lebih kritis, logis, abstrak serta idealis. Remaja juga lebih banyak meluangkan waktunya diluar rumah dibandingkan dengan menghabiskan waktunya bersama keluarga di rumah (Santrock, 2012: 18).

2.   Perkembangan Kognitif
Perkembangan kognitif berhubungan erat dengan kecerdasan dan proses berpikir peserta didik dan ranah terpenting peserta didik sebagai ranah psikologisnya berada pada otak (Syah, 2011: 82)
Masa remaja dapat dikatakan apabila suatu individu telah mampu representatif simbolis, tanpa menghiraukan atau menghadapi objek-objek yang ada dihadapan mereka. Pola pemikiran remaja lebih bersifat leluasa atau fleksibel, mereka sudah mampu melihat suatu permasalahan atau persoalan dari berbagai sudut pandang yang mereka miliki (Irwanto, dkk, 1989: 55-56).
Masa remaja yang termasuk dalam Perkembangan kognitif masa atau tahapan operasional formal ketika usia (12 tahun keatas) (Piaget dalam Irwanto, dkk, 1989: 55).
Tahapan operasional formal adalah tahapan seorang remaja sudah mampu berpikir secara abstrak (Piaget dalam Santrock, 2012: 423). Berpikir secara abstrak yang dimaksud ialah seorang remaja dalam berpikir tidak lagi terbatas pada pengalaman-pengalaman atau sesuatu yang sifatnya konkrit atau nyata. Apabila dihadapkan pada suatu objek, mereka tidak akan berpatokan secara terus menerus terhadap objek yang ada dihadapannya, melainkan mereka mampu merekayasanya seakan benar-benar terjadi, sekalipun apa yang mereka rekayasa itu masih berupa kemungkinan atau hipotesis serta proposisi yang masih abstrak, namun remaja berusaha untuk membuat penalaran yang sifatnya tetap logis. Pada tahap operasional formal ini seorang remaja sudah mampu memperkirakan ataupun mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya mungkin disamping hal-hal yang sifatnya aktual atau nyata (Gleitmen dalam Sunarto, 1999).
Pada tahapan operasional formal ini tidak semua remaja mampu berada pada tahap ini, karena hal tersebut tergantung pada tingkat intelegensi yang dimiliki oleh masing-masing remaja dan pengaruh lingkungan yang berada  disekitarnya. Apabila remaja mempunyai tingkat IQ atau intelegensi dibawah 90%, mereka kemungkinan besar belum mampu memiliki pemikiran operasional formal ini. Selain berpikir secara abstrak, seorang remaja juga telah mampu untuk berpikir secara logis. Mereka memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah secara trial-and-error, yang artinya remaja telah mampu berpikir seperti seorang ilmuwan. Sebelum memecahkan suatu masalah, mereka biasanya membuat rencana pemecahan masalah terlebih dahulu, yang nantinya akan disertai pula hipotesis-hipotesis didalamnya, kemudian diajukan sebuah solusi (Santrock, 2012: 423).
Kemampuan berpikir secara operasional formal mencakup dua sifat penting didalamnya (Monks, 1996: 217-218), antara lain yaitu:
1)   Sifat deduktif-hipotesis
Seorang anak yang perkembangan kognitifnya termasuk pada tahapan operasional konkrit, dalam menyelesaikan suatu masalah cenderung langsung menuju masuk ke pokok permasalahannya. Ia hanya akan menggunakan beberapa jalan penyelesaian yang bersifat konkrit dengan hanya melihat akibat secara langsung terhadap upaya penyelesaian masalahnya itu.
Sedangkan pada remaja yang termasuk dalam tahapan operasional formal dari perkembangan kognitifnya, jika dalam menyelesaikan masalah cenderung melakukan langkah atau cara teoritis terlebih dahulu. Ia melakukan analisis dalam proses penyelesaian masalahnya dengan disertai hipotesis-hipotesis yang baginya memungkinkan. Atas hasil analisisnya ini kemudian remaja mencoba mengajukan strategi atau jalan penyelesaiannya. Kemudian remaja mengadakan beberapa pendapat atau proposisi tertentu lalu menghubungkan beberapa proposisi yang berbeda-beda itu. Sehingga, kemampuan berpikir secara operasional formal ini juga disebut kemampuan berpikir secara proporsional.
2)   Berpikir operasional formal dapat disebut dengan berpikir kombinatoris.
Maksud dari sifat ini dapat dijelaskan dan diuraikan melalui contoh sebagai berikut:
Sekelompok individu yang dihadapkan pada berbagai macam larutan yang berwarna. Dengan adanya kombinasi-kombinasi warna akan membuat larutan-larutan minuman berwarna itu berubah menjadi warna baru atau warna yang lain. Kemudian mereka diminta untuk mencari dan menemukan macam-macam kombinasi itu.
Jika seorang anak yang perkembangan kognitifnya masih dalam tahapan operasional konkrit, dalam mencari dan menemukan kombinasi-kombinasi itu cenderung tidak sistematis, namun secara trial and error, sehingga ia menemukan kombinasi itu hanya secara kebetulan saja. Tetapi setelah itu si anak tidak akan mampu mengulang atau memproduksi kembali kombinasi yang telah ditemukannya secara kebetulan tadi. Sehingga ia menemukan kombinasi itu tidak secara empiris.
Lain lagi dengan remaja yang perkembangan kognitifnya sudah pada tahapan operasional formal, mereka mencari kombinasi-kombinasi itu dengan memikirkannya terlebih dahulu secara teoritis, semisal membuat matriks mengenai berbagai macam kombinasi warna yang memungkinkan. Kemudian secara teoritis mereka berusaha untuk mencoba setiap sel matriksnya dengan secara empiris. Jika remaja tersebut telah berhasil menemukan kombinasi warna yang benar-benar mungkin, maka si remaja tersebut tetap mampu membuat dan memproduksi kembali kombinasi warna yang telah mereka temukan.
Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa kemampuan berpikir secara operasional formal pada remaja juga akan mendorong mereka untuk mempunyai tingkah laku “problem solving” yang memang benar-benar ilmiah, seta memungkinkan bagi remaja itu untuk melakukan suatu pengujian terhadap hipotesis-hipotesis dengan menggunakan variabel-variabel tergantung.
-  Implementasi Tindakan Guru Terhadap Perkembangan Kognitif
a.    Sebagai guru kita harus memberikan sebuah dorongan motivasi kepada peserta didik agar peserta didik dapat mengeksploitasi kecerdasan kognitif yang mereka miliki karena dalam pemberian motivasi dapat berpengaruh besar terhadap perkembangan kognitif peserta didik sehingga mendorong peserta didik untuk mengembangkan kemapuan dan peserta didik akan lebih aktif lagi dalam proses pembelajaran.
b.   Sebagai guru dapat menggunakan tindakan berupa metode pendekatan belajar yang orientasinya berpusat pada pemahaman terhadap isi materi yang ada dalam pembelajaran yang selanjutnya guru dapat memberikan sebuah permasalahan yang harus dipecahkan oleh peserta didik. Sehingga perserta didik dapat merangsang otak mereka untuk berpikir dan membuat solusi pemecahan terhadap permasalahan yang terjadi tersebut sehinngga memberikan dorongan partisisipasi peserta didik dalam memecahkan suatu permasalahan.
c.    Sebagai guru dapat juga memainkan sebuah nilai terhadap peserta didik karena apabila kita sebagai guru memberikan nilai yang baik maka peserta didik akan semangat untuk belajar dan mendorong keinginannya untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi lagi. Sedangkan jika kita sebagai guru memberikan nilai yang kurang baik terhadap peserta didik maka pesrta didik akan mendapatkan tekanan dan frustasi sehingga mendorong sikap peserta didik untuk belajar lebih giat lagi agar selanjutnya mendapatkan nilai yang lebih baik kedepannya. Hal tersebut dapat membantu untuk mengembangkan kecerdasan perserta didik.
d.   Sebagi guru kita dapat mebuat sebuah tugas dalam kerja kelompokyang dimana hal tersebut akan membuat peserta didik mendapatkan suatu doronngan kuat dari proses belajar kelompok. Dalam kerja kelompok tersebut peserta didik diharuskan untuk berdiskusi dalam menyelesaikan suatu persoalan yang dapat dipecahkan bersama dengan anggota kelompoknya sehingga hal tersebut bisa mengasah kemampuan kognitif peserta didik.
e.    Sebagai guru kita dapat memberikan sebuah strategi tertentu misalnya dengan pemberian pujian terhadap peserta didik yang dapat menjawab sebuah pertanyaan dengan cepat dan tepat. Hal tersebut terbukti membangun kondisi belajar yang baik dan mengembangkan kecerdasan agar peserta didik lebih giat, tanggap, dan aktif dalam suatu pembelajaran sehinngga perkembangan afektifnya tersokong .

3.    Perkembangan  Afektif  atau  Sikap
Remaja pasti akan mengalami masa pubertas, masa pubertas ini biasanya terjadi pada usia 14-18 tahun (Ahmadi dan Sholeh, 2005: 121). Masa pubertas adalah masa dimana sudah terjadi kematangan dari segi seksual yang sebenarnya, hal ini dibarengi dengan terjadinya perkembangan dari segi fisiologis yang berhubungan dengan kematangan kelenjar endokrin (Ahmadi dan Sholeh, 2005: 121).
Dengan adanya perubahan dalam segi kematangan ini, dihadapkan pula oleh perubahan-perubahan sikap pada remaja. Dimisalkan pada remaja laki-laki, terdapat perubahan sikap dalam hal mimik bicara, cara berpakaian, cara bagaimana mengatur rambutnya, penggunaan bahasa yang ucapkan, gerak tubuhnya, dan perubahan-perubahan sikap yang lainnya. Sedangkan perubahan-perubahan sikap pada remaja perempuan seperti perubahan dalam cara berbicara, cara bagaimana tertawa, cara berpakaian, cara berjalan, cara menghias diri, serta perubahan-perubahan sikap yang lainnya (Ahmadi dan Sholeh, 2005: 123).
Pada masa pubertas biasanya sering muncul adanya perasaan-perasaan negatif pada diri seorang remaja. Perasaan-perasaan negatif ini biasanya diwujudkan dalam bentuk keinginannya untuk melepaskan diri atau membebaskan diri dari kedua orangtuanya. Remaja cenderung mulai memberontak, tidak lagi tunduk dengan apa yang diperintahkan oleh orangtuanya. Namun disini dalam artian bukan ingin bebas sebebas-bebasnya, melainkan hanya saja si remaja ingin menyamakan keinginannya seperti layaknya orang dewasa (Ahmadi dan Sholeh, 2005: 123).
Ketika remaja, cenderung adanya sikap egosentrisme (Elkind dalam Monks, 1996: 112), yakni dimana remaja tidak mampu membedakan antara sesuatu yang dipikirkan olehnya sendiri dengan sesuatu yang dipikirkan oleh orang lain. Remaja ini lebih cenderung memikirkan pada apa yang menurut orang lain terhadap dirinya, ia lebih menginginkan pendapat orang lain terhadap dirinya, seakan-akan ia sangat mengharapkan pujian atau pusat perhatian di lingkungan manapun ia berada. Ia memberikan reaksi terhadap apa yang telah ia harapkan sendiri yang tercermin melalui pendapat dari orang lain.
Sehingga, dengan adanya sikap yang seperti itu membuat remaja tidak mampu membedakan antara apa yang dipikirkannya dengan apa yang dipikirkan oleh orang lain. Remaja lebih mengutamakan perasaannya sendiri sehingga menganggap bahwa orang lain dalam istilah “publik imajiner” yang berada dilingkungan manapun ia berada senantiasa menaruh perhatian terhadap dirinya. Sikap Egosentrisme pada masa remaja ini pada umumnya hanya berlangsung secara sementara, namun terkadang ada pula egosentrisme yang bertahan sampai lama.
Ada juga beberapa perubahan afektif atau sikap pada waktu remaja ini menurut Batubara (2010: 27), baik itu perubahan sikap yang mengarah pada keburukan atau bersifat negatif, ada pula perubahan sikap yang mengarah kepada kebaikan atau bersifat positif.
a.    Perubahan sikap negatif:
a)    Begitu ingin lepas dari orangtua, karena remaja pada dasarnya mencintai kebebasan.
b)   Mulai sering mengeluh terhadap orangtua, karena ia merasa bahwa orangtuanya bersikap terlalu ikut campur dalam kehidupannya.
c)    Kurang menghargai pendapat orangtua, bahkan tidak sama sekali
d)   Sangat memperhatikan dalam hal penampilan.
e)    Memiliki keinginan untuk mendapatkan teman baru.
f)    Sering merasakan sedih atau dengan kata lain moody.
g)   Muncul aktivitas seperti sering menulis buku harian.
h)   Begitu memperhatikan kelompok mainnya.

b.   Perubahan sikap positif:
a)    Keinginan untuk menemukan identitas diri atau jati diri menjadi semakin kuat.
b)   Memiliki ide-ide yang besar.
c)    Dapat menyampaikan perasaan atau ekspresinya melalui kata-kata.
d)   Menghargai orang lain.
e)    Memiliki minat yang cenderung konsisten.
f)    Memiliki kebanggaan dan kesenangan tersendiri atas apa yang telah ia lakukan atau kerjakan.
g)   Munculnya selera humor.
Ada pula beberapa perasaan-perasaan negatif yang sering remaja rasakan antara lain yaitu:
1)   Keinginan untuk menentang lingkungan, dimana remaja cenderung melakukan berbagai hal atau tindakan untuk menentang lingkungan disekitarnya yang dirasa tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
2)   Selalu merasa gelisah, dalam artian dirinya selalu merasa berada pada keadaan yang tidak tenang.
3)   Remaja cenderung menarik diri dari lingkungan masyarakat. Maksudnya disini adalah remaja cenderung menentang apa yang telah ada di masyarakat.
4)   Remaja cenderung kurang bekerja, namun juga terkadang cenderung gemar bekerja.
5)   Kebutuhan fisiologisnya, terutama kebutuhan tidur menjadi semakin besar dan meningkat.
6)   Remaja cenderung bersikap pesimis.
Berikut ini disajikan tabel mengenai perbedaan sikap hidup antara remaja laki-laki dengan remaja perempuan menurut Ahmadi dan Sholeh (2005: 125) :
No.
Laki-laki
Perempuan
1
.
Lebih cenderung memberi
Lebih cenderung menerima
2.
Lebih cenderung memberikan perlindungan terhadap yang lain
Lebih cenderung untuk menerima perlindungan itu, merasa dilindungi
3.
Minat yang dimilikinya cenderung mengarah pada hal-hal yang yang sifatnya intelektual dan abstrak
Minat yang dimilikinya lebih cenderung mengarah pada hal-hal yang sifatnya emosional dan konkret
4.
Lebih berusaha untuk memutuskan sendiri serta ikut berbicara
Lebih berusaha untuk menjadi pengikut serta berusaha untuk menyenangkan orangtua
5.
Cenderung bersifat saklijk serta objektif
Cenderung bersifat personlijk serta subjektif



-  Implementasi Tindakan Guru terhadap Perkembangan Afektif atau Sikap
a.    Sebagai guru kita harus memberikan pola pembiasaan sikap tertentu kepada peserta didik. Misalnya dengan memberikan sikap jyang baik terhadap peserta didik yang kemudian akan menumbuhkan perasaan senang peserta didik terhadap guru. Perasaan senang tersebut akan membuat peserta didik bersikap baik pula terhadap guru. Sehingga tercipta perkembangan afektif yang baik di dalam diri peserta didik.
b.   Menamkan sikap jujur kepada peserta didik dalam mengerjakan sesuatu mulai dari hal yang kecil. Misalnya memberikan soal yang bersifat analisis kepada peserta agar peserta didik dapat menganalisa sendiri dan mengerjakan sendiri tugas yang diberikan oleh guru. Dan contoh-contoh soal seperti pendapat pribadi seorang peserta didik dalam menghadapi suatu problematika yang ada. Sehingga hal tersebut dapat merangsang bekerja secara individu dan kecurangan-kecurangan dalam mengerjakan sebuah tugas atau pun ujian bisa di minimalisir. Sehingga dengan hal-hal tersebut peserta didik lebih terbantu dalam perkembangan afektifnya.
c.    Mengembangkan sikap peduli terhadap pesrta didik baik dari segi interaksi dengan sesama peserta didik, interaksi dengan  guru, orang lain maupun interaksi dengan lingkungannya. Miasalnya peserta didik diajarakan peduli dengan interaksi sosial dengan bertutur kata yang sopan dan bagaimana untuk tetap menjaga lingkungan sekitar. Pedagogi peduli  dapat membentuk sebuah landasan moral peserta didik yang lebih bertanggung jawab terhadap interaksinya tersebut. Sehingga perkembanngan afektif melalui sikap peduli ini sangat berpengaruh besar.
4.    Perkembangan Psikomotor atau Keterampilan
Perkembangan psikomotor atau keterampilan pada masa remaja berkembang seiring dengan pertumbuhan fisik seperti ukuran tubuh, kemampuan fisik serta perubahan fisiologis. Remaja laki-laki cenderung memiliki keterampilan gerak yang lebih meningkat dibandingkan dengan remaja perempuan, karena dalam kondisi-kondisi tertentu remaja laki-laki lebih baik dan menguntungkan (Husdarta dan Kusmaedi, 2010: 110).
Perkembangan Psikomotor merupakan perkembangan mengenai penguasaan tingkat pengendalian terhadap gerakan-gerakan tubuh yang terjadi melalui koordinasi kerja ataupun koordinasi fungsional antara sistem syaraf dengan sistem otot (Husdarta dan Kusmaedi, 2010: 103).
            Remaja laki-laki cenderung memiliki kekuatan yang lebih, kecepatan ynag lebih,  kelincahan yang lebih, daya tahan yang lebih. Sedangkan pada remaja perempuan, kemampuan gerak hanya akan mengalami peningkatan sampai pada masa sebelum menstruasi, setelah menstruasi peningkatan itu tidak lagi memungkinkan, apalagi setelah mencapai usia 14 tahun (Husdarta dan Kusmaedi, 2010: 110).
            Ada beberapa bagian tubuh tertentu yang pertumbuhannya cenderung meningkat sehingga mendorong penguasaan terhadap kemampuan gerak pada  bagian-bagian tertentu pula. Masa remaja adalah masa yang sangat tepat untuk melakukan peningkatan ukuran tubuh, kemampuan fisik serta penyempurnaan dalam hal keterampilan gerak (Husdarta dan Kusmaedi, 2010: 110).
-  Implementasi Tindakan Guru terhadap Perkembangan Psikomotor atau Keterampilan
a.       Sebagai guru perlu menerapkan sebuah metode dimana seorang guru dapat menjadi seorang fasilitator dikelas yang maksudnya ialah guru menjadi seorang yang multifungsi sebagai moderator dan juga evaluator. Sehingga peserta didik dapat berkreasi sendiri melaui kreativitas, inovasi, dan imajinasi yang mereka miliki . sehingga perkembangan psikomotor peserta didik dapat terdorong serta memberikan kapasitas kemampuan peserta didik yang lebih dari pada menggunakan metode yang lain.
b.      Sebagai guru dapat memberikan wadah terhadap kreativitas peserta didiknya dengan mewadahi keterampilan dan minat mereka melalui ekstra kulikluler yang dapat menjadi sarana dan prasarana minat dan bakat peserta didik selain di bidang akademik. Wadah ini diharapkan dapat menunjang perkembangan psikomotor atau keterampilan yang mereka miliki.
c.       Guru juga dapat menggunakan metode diskusi dikelas agar dapat merangsang psikomotor peserta didik.  Metode diskusi ini dapat melatih berbicara peserta didik sehingga keterampilan dalam berbicara dapat dilatih dan dimaksimalkan ketika peserta didik melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


5.    Perkembangan Emosional dan Psikologis
Remaja ialah masa yang dianggap sebagai masa yang sulit dalam hal emosional (Hal dalam Santrock, 2007: 18). Banyak yang beranggapan bahwa remaja adalah masa yang diselimuti stress dan depresi, tetapi nyatanya tidak selamanya seperti itu. Memang tingkat emosi mulai dari tingkatan yang tinggi sampai ke tingkat emosi yang rendah lebih meningkat pada masa remaja (Rosenblum dan Lewis dalam Santrock, 2007: 18). Remaja sering merasakan seperti ia berada dipuncak, seolah dipandang di seluruh dunia, namun berikutnya ia juga merasa tidak dihargai bahkan tidak berharga sama sekali. Pada masa remaja, mereka lebih sering merajuk, bahkan tanpa alasan yang logis sedikitpun. Emosi mereka cenderung meledak-ledak, bahkan dihadapan orangtua mereka sekalipun.
Sebuah penelitian menyatakan bahwa remaja merupakan seseorang yang sangat moody, dalam artian emosinya mudah berubah-ubah (Rosenblum dan Lewis dalam Santrock, 2007: 19). Pada dasarnya, moody ini adalah tahapan yang memang dilalui remaja untuk menuju ke tahapan dewasa yang lebih kompeten. Tetapi moody ini juga harus diwaspadai karena juga akan mengakibatkan permasalahan yang serius, khususnya remaja perempuan yang ternyata lebih rentan atau mudah mengalami depresi (Nolen-Hoeksema dalam Santrock, 2007: 19). Ada beberapa alasan mengapa remaja perempuan lebih cenderung memiliki tingkat depresi yang tinggi, yaitu:
a.    Remaja perempuan cenderung tenggelam dalam depresi mereka, dalam artian mereka mudah untuk baper, sehingga hal itu semakin memperkuat depresi tersebut.
b.    Body image remaja putri cenderung lebih bersifat negatif dibandingkan dengan remaja laki-laki.
c.    Remaja perempuan lebih cepat dalam masa puber dibandingkan pada remaja laki-laki.
 Fluktuasi emosi pada remaja ini sebagian besar disebabkan oleh perubahan hormon, karena pada masa puber, salah satu tandanya adalah perubahan hormon yang signifikan, ditambah lagi dengan peningkatan emosi yang negatif (Archibald, dkk, dalam Santrock, 2007: 19). Apabila sudah berada pada masa peralihan menuju dewasa, moody ini kemungkinan akan menurun seiring dengan adanya penyesuaian atau adaptasi terhadap kadar hormon yang ada dalam tubuh (Rosenblum dan Lewis dalam Santrock, 2007: 19). Selain perubahan hormon, moody ini juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti pola makan, aktivitas seksual, stress, dan hubungan sosial (Rosenblum dan Lewis dalam Santrock, 2007: 19).
Pada masa remaja, terdapat beberapa perubahan-perubahan dalam segi psikologis, diantaranya yaitu :
a.    Remaja mulai mengalami krisis identitas
b.    Jiwa remaja bersifat labil
c.    Kemampuan verbalnya meningkat yang berfungsi sebagai ekspresi diri
d.   Remaja sangat membutuhkan teman dekat atau sahabat
e.    Cenderung mulai melalaikan orangtua, kurang menghormati, bahkan sempat berkata kasar
f.     Mencari tempat lain atau orang lain selain orangtua, seperti sahabat atau pacar
g.    Meskipun sudah pada tahapan remaja, namun mereka juga terkadang bersikap kekanak-kanakan
h.    Adanya pengaruh-pengaruh dari teman sebayanya (peer group).
(Batubara, 2010: 27)
-  Implementasi Tindakan Guru terhadap Perkembangan Emosional dan Psikologis
a.    Sebagai guru dapat dilakukan hal semacam candaan atau humor dikelas dalam menerangkan sub bab tertentu dikarenakan pada masa remaja terjadi perubahan sikap yang berubah-ubah pada peserta didik sehingga sebagai guru perlu untuk memegang kendali suasana kelas agar tidak terkesan monoton atau membosankan sehingga perkembangan emosional dan psikologis peserta didik menjadi baik dalam aspek pembelajaran yang sedang dalam proses.
b.   Sebagai guru juga dapat dilakukan pendekatan-pendekatan mengenai karakteristik dan kondisi psikolgis peserta didik sehingga guru dapat mengetahui dan juga memberikan metode tepat untuk peserta didik tersebut. Misalnya untuk peserta didik yang kondisi emosionalnya tinggi atau temperament dapat dilakukan metode dengan tetap menjaga perasaan peserta didik agar sikap dan emosionalnya dalam kondisi yang stabil. Yang akhirnya memungkinkan perkembanngan emosional peserta didik menjadi terkontrol dengan baik.


6.    Perkembangan Religius dan Moral
Perkembangan moral merupakan perubahan mengenai perasaan, penalaran, serta perilaku tentang mana yang benar dan mana yang salah. Perkembangan moral ini memiliki sifat mengatur, yaitu mengatur segala perilaku, tindakan, dan aktivitas manusia  (Gibbs dalam Santrock, 2007: 117).
Sebuah penelitian menyatakan bahwa seorang remaja perempuan lebih memiliki tingkat kereligiusan yang lebih tinggi dibandingkan dengan remaja lak-laki (King dan Roeser dalam Santrock, 2012: 441). Kemudian ada pula penelitian yang menyatakan bahwa remaja pada kisaran usia 13 sampai dengan 17 tahun, khususnya remaja perempuan lebih memiliki intensitas kunjungan yang lebih tinggi terhadap tempat-tempat ibadah serta aktivitas keagamaan atau religius yang lainnya, karena mereka menganggap bahwa agama yang membentuk kehidupan mereka sehari-hari, mereka sering melakukan kegiatan doa, serta remaja perempuan disini lebih merasa dekat dengan Tuhan mereka (Smith dan Denton dalam Santrock, 2012: 441).
 Tahapan moral ini dimulai pada usia 8 tahun keatas hingga dewasa, sehingga perkembangan moral pada masa remaja termasuk dalam tahapan ini. Pada masa ini, ajaran-ajaran dari orangtuanya mengenai apa yang benar dan apa yang salah sudah mulai berubah tergantung pada kondisi atau situasi yang terjadi, atau juga dipengaruhi oleh faktor-faktor yang lain. Seorang remaja sudah mampu memahami alasan-alasan atau latar belakang dari setiap aturan-aturan yang ada di lingkungan masyarakat, sehingga ia mampu mempertimbangkan secara rasioanl konsekuensi yang akan diakibatkan oleh perilaku-perilakunya (Irwanto, dkk, 1989: 57-58).

Pada tahap perkembangan moral ini, seorang remaja sudah mampu berpikir dan mulai mempertanyakan mengenai rasa kecintaan terhadap Tuhan, penciptaan alam semesta, dan lain-lain (Good dan Willoughby dalam Santrock, 2012: 442). Dengan adanya pemikiran remaja yang lebih logis maka mendorong si remaja untuk mengembangkan hipotesis yang lebih sistematis mengenai berbagai macam jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan spiritual (Good dan Willoughby dalam Santrock, 2012: 442).
Dalam suatu sampel acak nasional pada tahun 2000 yaitu mengambil remaja yang berusia 11 hingga 18 tahun, mereka cenderung memiliki tingkat religius yang tinggi, lebih sedikit dalam hal merokok, mengurangi minum-minuman beralkohol, penggunaan ganja, pembolosan sekolah, kenakalan remaja, sehingga terjadi berbagai pengurangan dan penurunan dalam kegiatan-kegiatan yang negatif (Sinha, Cnaan dan Gelles dalam Santrock, 2012: 442-443).
Remaja yang religius lebih banyak menerapkan kasih sayang, cinta dan kepedulian terhadap sesama. Ada sebuah survei yang membuktikan bahwa remaja yang religius tiga kali lipat lebih sering berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Youniss, McLellan dan Yates dalam Santrock, 2012: 443).
Lima perubahan mendasar yang harus diupayakan oleh remaja menurut Mitchell dalam Husdarta dan Kusmaedi (2010: 190-191), antara lain yaitu:
a.    Pandangan moral remaja yang kian abstrak.
b.    Keyakinan moral lebih cenderung berpusat pada apa yang benar, namun kurang terhadap apa yang salah.
c.    Penilaian moral lebih cenderung kognitif, dimana remaja sudah mulai berani dalam hal mengambil keputusan terhadap berbagai macam permasalahan moral yang dihadapinya;
d.   Penilaian moral remaja yang menjadi kurang egosentris;
e.    Yang mahal dalam penilaian moral adalah penilaian moral dalam segi psikologis, karena penilaian moral tersusun atas bahan emosi, sehingga mengakibatkan adanya ketegangan psikologis.
-  Implementasi Tindakan Guru terhadap Perkembangan Religius dan Moral
a.    Guru dapat memberikan pembelajaran moral kepada siswa dengan pembacaan doa sebelum dimulainya suatu pemmbelajaran dikelas. Misalnya dengan pembacaan Asma’ul Husna dan surah Al-Fatihah agar diberikan kelaancaran dalam proses belajar dan mengajar. Pembiasaan ini dapat dilakukan setiap hari agar peserta didik dapat terbiasa dengan adanya kebiasaan tersebut sehingga peserta didik mendapatkan perkembangan moral dan religius yang yang mencukupi.
b.   Guru juga dapat melakukan metode dengan membuat program ekstra kerohanian terhadap peserta didik guna menambah aspek moralitas dan juga perbaikan sikap yang kurang baik. Peserta didik diharapkan denngan adanya program ekstra kulikuler seperti Rohis misalnya dapat membentuk karakter peserta didik yang lebih  bermoral dan taat aturan yang berlaku.
c.    Guru dapat melakukan kebijakan-kebijakan yang berbasis religi misalnya guru yang mengajar pada jam pertama sekitar jam 7 sampai dengan jam setengah 9 dapat melakukan kebijakan sholat sunnah Dhuha bersama guna memberikan kebiasaan sholat sunnah sehingga menambah kecintaan terhadap religi dan perubahan sikap peserta didik dalam bagaimana memandang pentingnya sholat sunnah selain juga sholat wajib yang harus dilaksanakan.
d.   Guru dapat memberikan ceramah atau pun bimbingan yang bersifat rohani kepada peserta didik walaupun guru tersebut bukanlah guru agama. Misalnya dengan memberikan ceramah sedikit tentang kerohanian di sela-sela waktu pembelajaran yang sedang berlangsung di dalam kelas. Sehingga peserta didik fokus kajian pembelajarannya diberi pencerahan dan pandangan berbeda dalam proses pembelajaran.




DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Sholeh, Munawar. 2005. Psikologi Perkembangan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Husdarta dan Kusmaedi, Nurlan. 2010. Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik (Olahraga dan Kesehatan). Bandung: Alfabeta.
Irwanto, dkk. 1989. Psikologi Umum. Jakarta: PT Gramedia.
Monks, F.J, dkk. 1996. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Santrock, John W. 2012. Life-Span Development Perkembangan Masa Hidup. Jakarta : Erlangga.
Santrock, John W. 2007. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga.
Syah, Muhibbin. 2015. Psikologi Belajar. Jakarta: Rajawali Pers.
Syah, Muhibbin. 2011. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Batubara, Jose RL. 2010. Adolescent Development: Perkembangan Remaja. Jakarta: Sari Pediatri. Vol.12, No.1: 27.

Komentar